loading…
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Muhammad Irhamni (kemeja putih) menghadiri Simposium Nasional Outlook Kejahatan SDA-LH 2026-2030. Foto: Istimewa
“Kejahatan lingkungan di era modern tidak bisa lagi dihadapi dengan metode konvensional yang bersifat reaktif. Para pelaku kejahatan SDA-LH kini bergerak secara terorganisasi, memanfaatkan celah regulasi, hingga menggunakan instrumen korporasi yang kompleks,” ujar Irhamni saat menghadiri Simposium Nasional Outlook Kejahatan SDA-LH 2026-2030 yang digelar Auriga Nusantara di Jakarta, Kamis (16/7/2026).
“Oleh karena itu, hukum tidak boleh kalah selangkah, aparat penegak hukum dituntut memiliki ketajaman analisis yang sama kuatnya dengan para peneliti dan akademisi dalam memetakan modus operandi baru ini,” sambungnya.
Baca juga: Kerusakan Lingkungan Hidup Merupakan Kejahatan Kemanusiaan











Leave a Reply