BPHTB Jadi Lebih Ringan, Pemprov DKI Jakarta Terbitkan Kepgub 840 Tahun 2025



loading…

Ilustrasi perumahan. (Foto: dok Freepik diana.grytsku)

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Kebijakan ini sebagai bukti Pemprov DKI Jakarta dalam membantu meringankan beban finansial masyarakat.

Kali ini, Pemprov DKI Jakarta menghadirkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 840 Tahun 2025 mengenai pengurangan dan pembebasan pokok Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Kriteria Penerima Pengurangan BPHTB
Kebijakan ini diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan ketika memperoleh rumah atau tanah. Adapun fasilitas pengurangan pokok BPHTB diberikan kepada:

a. Wajib Pajak yang memperoleh hak atas tanah dan/atau bangunan untuk kepentingan sosial, pendidikan, atau kesehatan.

b. Wajib Pajak orang pribadi (veteran, PNS, TNI/Polri, pensiunan, purnawirawan, atau janda/dudanya) yang tercatat langsung sebagai penerima rumah dinas dari pemerintah.

c. Wajib Pajak orang pribadi yang memperoleh hak baru melalui Program Nasional Pemerintah di bidang pendaftaran tanah, dengan luas tanah sampai 60 m².

d. Wajib Pajak orang pribadi ber-KTP DKI Jakarta, minimal 18 tahun/menikah, yang pertama kali memperoleh hak atas rumah tapak atau tanah kosong melalui pemberian hak baru, dengan Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) maksimal Rp1 miliar.

e. Wajib Pajak orang pribadi ber-KTP DKI Jakarta, minimal 18 tahun/menikah, yang pertama kali membeli rumah tapak atau satuan rumah susun, dengan NPOP maksimal Rp500 juta.

f. Wajib Pajak orang pribadi (veteran, PNS, TNI/Polri, pensiunan, purnawirawan, atau janda/dudanya) yang memperoleh rumah dinas dari kelompok tersebut melalui jual beli, tukar-menukar, hibah, hibah wasiat, atau waris.

g. Wajib Pajak orang pribadi yang memperoleh tanah/bangunan dari hibah orang tua atau anak (satu garis keturunan lurus).

h. Wajib Pajak yang memperoleh tanah/bangunan sebagai pengganti tanah yang dibebaskan pemerintah untuk kepentingan umum.

i. Wajib Pajak yang memperoleh tanah/bangunan dari hibah wasiat.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Slot Deposit 5k

dewetoto

dewetoto link alternatif

dewetoto link login
  • Scatter Hitam
  • slot online terpercaya 2026
  • starlight princess jp hari ini
  • bandar slot scatter hitam
  • slot mahjong ways
  • slot maxwin
  • pola mahjong ways
  • zeus gacor 2026
  • daftar situs slot terbaik
  • wild bandito jp maxwin
  • slot modal receh gacor
  • rekomendasi slot gacor
  • link bandar toto
  • olx707 link resmi
  • link slot hari ini
  • link situs bandar gacor
  • olx707 link resmi 2026
  • olx707 login daftar 2026
  • slot hari ini
  • link bandar slot
  • olx707 link resmi kami
  • daftar slot gacor
  • link Slot Mudah Maxwin