loading…
Dittipidum Bareskrim Polri menyatakan alamat server sindikat judi online (judol) jaringan internasional yang bermarkas di perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat terdaftar di beberapa negara. Foto: Dok Sindonews
“Didapatkan informasi bahwa IP address ataupun alamat server maupun hosting berada di luar negeri di antaranya Brasil, Filipina, China, hingga Vietnam,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra, Sabtu (27/6/2026).
Baca juga: Penggerebekan Judi Online di Hayam Wuruk, 321 WNA Ditangkap
Bareskrim bakal terus mengusut tuntas dan menjerat pihak lainnya yang terlibat maupun membekingi sindikat judi online tersebut. “Untuk terus mengembangkan kasus ini dan akan mengungkap jaringannya, termasuk aliran dana maupun aset hasil kejahatan, serta pihak yang berperan sebagai penjamin,” katanya.
Dalam perkara ini, Bareskrim Polri menangkap 321 WNA di Plaza Hayam Wuruk setelah penggerebekan tanggal 9 Mei 2026. Setelah dilakukan pendalaman akhirnya 287 WNA ditetapkan sebagai tersangka.











Leave a Reply