loading…
Polda Metro Jaya memastikan tidak ada kendala yang dihadapi dalam melakukan penyidikan di kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Foto/Dok.SindoNews
“Sampai dengan hari ini, kami penyidik tidak menemukan kendala di dalam proses penyidikan,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin Sabtu (17/4/2026).
Baca juga: Berkas Perkara Roy Suryo dan Tifa terkait Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejati Jakarta
Iman menjelaskan, pihaknya harus menjaga sikap profesionalitas dan harus mengakomodasi setiap peristiwa hukum yang terjadi selama proses penyidikan berlangsung.
“Sehingga proses penyidikan yang dilakukan oleh jajaran penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ini bisa dipertanggungjawabkan secara saintifik,” ujar dia.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Para tersangka terbagi dalam dua klaster.











Leave a Reply